Rabu, 24 Agustus 2011

Dewi Perssik Tolak Visum Julia Perez


Jember News - Sidang perseteruan antara Dewi Perssik dan Julia Perez kembali digelar hari ini. Setelah sebelumnya sidang tersebut menyeret Julia Perez sebagai terdakwa, kali ini giliran Dewi Perssik yang akan duduk di kursi pesakitan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur.

Sabtu, 20 Agustus 2011

Nonton Sepak Bola di Facebook - Indonesia News Network


Jember News - Pengelola laman media sosial terkemuka, Facebook, mulai merambah ke ranah penyiaran televisi. Target pertama adalah menyiarkan langsung ajang olahraga terpopuler di muka bumi, sepakbola. Langkah bersejarah Facebook ini berpotensi menjadi lahan basah baru bagi pelaku industri dengan memanfaatkan laman jejaring sosial di internet.

Jumat, 19 Agustus 2011

PNS Jember Dapat THR

Pegawai negeri sipil (PNS) dan pegawai honorer daerah di Pemerintah Kabupaten Jember, Jawa Timur, bakal mendapatkan tambahan penghasilan berdasarkan prestasi kerja atau tunjangan hari raya (THR) yang akan dibayarkan menjelang Lebaran. PNS dan honor daerah yang bakal menerima THR sebanyak 18.347 orang, yakni meliputi 18.133 pegawai negeri sipil dan 214 orang honor daerah.

Rabu, 17 Agustus 2011

Ariel Peterpan Tidak Dapat Remisi - Indonesia News Network

Jember News - Vokalis Peterpan, Nazriel Ilham atau lebih dikenal dengan nama Ariel belum mendapatkan remisi pada Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia ke-66 yang jatuh pada 17 Agustus 2011. Hal ini dipastikan Kepala Lapas Kebon Waru, Wahid Husein.
"Belum dapat remisi, kan masih proses kasasi. Jadi status Ariel masih tahanan," ujar Wahid saat ditemui di ruang kerjanya.

Tarif Listrik Naik 10 Persen - Indonesia News Network

Jember News - Pemerintah tertantang untuk menaikkan Tarif Dasar Listrik (TDL) agar anggaran subsidi sektor energi dapat semakin ditekan. Rencananya, pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2012 akan ditetapkan besaran subsidi listrik Rp45 triliun. Turun dari tahun ini yang mencapai Rp65 triliun. Menurut Menteri Keuangan Agus Martowardojo, pemerintah perlu menaikkan tarif listrik yang sejak 2004 belum pernah naik. "Ini menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah untuk berdiskusi," kata dia Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta, Selasa, 16 Agustus 2011.

Senin, 15 Agustus 2011

Nazarudin Dipecat Sebulan Lagi - Indonesia News Network


Partai Demokrat telah menyampaikan surat pemecatan Muhammad Nazaruddin sebagai legislator ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). "Surat disampaikan tadi," kata Wakil Ketua Dewan Pembina Demokrat, Marzuki Alie di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat 12 Agustus 2011. Menurut dia, selama ini terdapat kesalahpahaman. Partainya mengira proses administrasi di DPR berhenti karena sedang dalam masa reses. Sehingga, proses pemecatan Nazaruddin dari DPR menjadi tertunda. "Pimpinan DPR bekerja tidak ada hari libur. Tadi sudah saya disposisi, besok surat ke KPU dikirim, nanti ke Presiden," kata dia.

Dia mengatakan, pengiriman surat dari DPR ke KPU ada batas waktu tertentu. Demikian pula surat balasan dari KPU ke DPR. Selain itu, juga ada batas waktu pengiriman surat dari DPR kepada presiden. "Ada batas waktu untuk mengirim ke Presiden untuk dibuat Keputusan Presiden pemberhentian dan pengangkatan pengganti, paling lama sebulan," kata dia.

Jadi, kapan Nazaruddin resmi dipecat sebagai anggota DPR? "Maksimum sebulan," kata Marzuki.

Sebagaimana diketahui, status Nazaruddin telah ditetapkan sebagai tersangka kasus suap pembangunan wisma atlet SEA Games, palembang. Nazaruddin juga ditetapkan sebagai buron selama hampir dua bulan. Namun, selama itu juga Nazaruddin masih menerima gaji dari DPR.

Meski Demokrat telah memecatnya sebagai anggota partai, tapi Nazaruddin masih tercatat sebagai anggota dewan. Nazaruddin menjadi anggota DPR tanpa partai.


Nazarudin Dipecat Sebulan Lagi - Indonesia News Network

Jember News - Partai Demokrat telah menyampaikan surat pemecatan Muhammad Nazaruddin sebagai legislator ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). "Surat disampaikan tadi," kata Wakil Ketua Dewan Pembina Demokrat, Marzuki Alie di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat 12 Agustus 2011. Menurut dia, selama ini terdapat kesalahpahaman. Partainya mengira proses administrasi di DPR berhenti karena sedang dalam masa reses. Sehingga, proses pemecatan Nazaruddin dari DPR menjadi tertunda. "Pimpinan DPR bekerja tidak ada hari libur. Tadi sudah saya disposisi, besok surat ke KPU dikirim, nanti ke Presiden," kata dia.