Jumat, 19 Agustus 2011

PNS Jember Dapat THR

Pegawai negeri sipil (PNS) dan pegawai honorer daerah di Pemerintah Kabupaten Jember, Jawa Timur, bakal mendapatkan tambahan penghasilan berdasarkan prestasi kerja atau tunjangan hari raya (THR) yang akan dibayarkan menjelang Lebaran. PNS dan honor daerah yang bakal menerima THR sebanyak 18.347 orang, yakni meliputi 18.133 pegawai negeri sipil dan 214 orang honor daerah.

Setiap pegawai akan menerima THR  Rp 100.000. Bagi  pegawai golongan IV dipotong pajak sebesar 15 persen, dan golongan III  5 persen.
Demikian dikemukakan  Kepala Bagian Humas Pemkab Jember Joko Soponyono.
Bagi pagawai negeri golongan I, II, dan honor daerah, kata Joko Soponyono, dipastikan tidak dikenai pajak penghasilan.
Tambahan penghasilan berdasarkan prestasi kerja ini diambilkan dari anggaran pendapatan dan belanja daerah, melalui pos yang ada di badan kepegawaian daerah.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar