Rabu, 17 Agustus 2011

Tarif Listrik Naik 10 Persen - Indonesia News Network

Jember News - Pemerintah tertantang untuk menaikkan Tarif Dasar Listrik (TDL) agar anggaran subsidi sektor energi dapat semakin ditekan. Rencananya, pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2012 akan ditetapkan besaran subsidi listrik Rp45 triliun. Turun dari tahun ini yang mencapai Rp65 triliun. Menurut Menteri Keuangan Agus Martowardojo, pemerintah perlu menaikkan tarif listrik yang sejak 2004 belum pernah naik. "Ini menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah untuk berdiskusi," kata dia Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta, Selasa, 16 Agustus 2011.

"Ini sesuatu yang harus dibicarakan dengan DPR, karena tahun lalu ada rencana naik 10-15 persen, namun tidak dapat persetujuan," tuturnya.
Kali ini, pemerintah merencanakan kenaikan tarif listrik sebesar 10 persen, dan akan dimulai pada April 2012. "Itu paling lambat," kata Agus. Kenaikan tarif ini dikenakan sesuai proporsi. "Rumah tangga miskin tidak akan dinaikkan."
Definisi Rumah Tangga Miskin ialah mereka yang menggunakan tenaga listrik di bawah 450 VA.
Selain menaikkan tarif listrik, Agus menyatakan pemerintah akan mengupayakan diversifikasi energi, sehingga bisa meningkatkan ketersediaan gas dan batu bara bagi PT Perusahaan Listrik Negara, serta mengurangi margin PLN dari 8 persen menjadi 7 persen.
Kenaikan TDL ini, Agus mengakui akan menyumbang inflasi. Namun, dia yakin masih terkendali, sekitar 5,3 persen pada 2012.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar